- Pengertian Maujud dan Wujud
Pemahaman konsep bersatunya manusia dengan tuhan (wahdatul-wujud) memerlukan pemahaman konsep maujud dan wujud terlebih dahulu.
Maujud : (al-khalq) ciptaan, (al-Ka’in) yang ada, (ma siwallah) sesuatu yang selain Allah, (al-Hadits) Sesuatu yang baru.
Wujud : Dzat Allah yang ada keberadaanya itu tanpa bentuk, ukuran, dan batas bahkan lebih lembut dari itu.
Alam semesta seisinya termasuk manusia.
Wujud : Dzat Allah yang ada keberadaanya itu tanpa bentuk, ukuran, dan batas bahkan lebih lembut dari itu.
Wujud : dipandang dari segi hakekatnya tidak dapat diungkap oleh siapapun dan tidak dapat dijangkau oleh akal dan angan-angan dan perasaan. Wujud juga tidak dapat dianalogikan karena akal, angan-angan dan perasaan merupakan ciptaan baru.
- Pengertian Wahdatul Wujud
Istilah wachdatul wujud mempunyai difinisi dan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari para tokoh dan sufi yang memahami dan menghayati.
Dalam hal ini pengertian wahdatul wujud ada tiga tingkatan
Sang hamba mengetahui bahwa Allah adalah hakikat seluruh mahluk. Akan tetapi ia tidak menyaksikan Allah dalam ciptaanya.
Sang hamba dapat menyaksikan mahluknya dengan kesaksian hati.
Sang hamba menyaksikan Allah pada mahluknya dan menaksikan mahluk pada Allah. Tingkatan ini biasanya dimiliki oleh para nabi dan wali-wali dan orang-orang yang mengikuti ajaran mereka.
- Syariat, Tarekat, Hakekat dan Makrifat
Seorang sufi yang ingin berada sedekat dengan tuhan dan dapat menyatu dengannya (wahdatul wujud) harus menempuh jalan yang panjang yang disebut dengan tempat pemberhentian atau tanjakan-tanjakan bathin itu antara lain :
Syariat adalah peraturan-peraturan yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Syariat terdiri dari lima macam yaitu : Syahadat, shalat , Puasa Membayar zakat dan Haji bagi yang mampu.
Tarekat adalah menjalankan atau melakukan syariat secara continue sampai mendapatkan karunia dari Allah yang berupa kasy-syaf atau pembuka hijab sehingga dapat melihat Allah dan Alam ciptannya yang tidak bisa dilihat oleh mata biasa.
Hakekat adalah merupakan tujuan pokok agar sampai kepada tuhan dan dapat mengenalnya dengan chaqqul yakin atau yakin dengan sebenar-benarnya.
Ma’rifat merupakan puncak dari hasil usaha yang berupa keberuntungan oleh Ahli suluk sehingga ia dapat mengenal Allah dengan sebenar-benarnya Ahli suluk yang sudah berada pada tingkatan ma’rifat dipandang telah membuka hijab sehingga antara dia dan Allah menjadi sepandangan.
Keempat tahapan konsep diatas, apabila seorang salik memahaminya secara utuh, maka ia akan dapat mencapai tingkatan rasa bersatunya manusia (maujud) dengan tuhan (wujud)
Syariat dan tarekat merupakan hukum luar sedangkan hakekat dan ma’rifat merupakan hukum dalam.
sangat bermanfaat sekali sharenya..lam kenal
BalasHapus