Sabtu, 19 Juli 2014

Tips Menghafal al-Qur'an Dengan Mudah

Oleh : H. Moh. Fathoni Dimyathi, Lc.
Pengasuh Roudlotul Qur’an Pondok Pesantren “Bidayatul Hidayah”
Mojogeneng Jatirejo Mojokerto

A. PENDAHULUAN
Jumlah huffadhul Qur’an di dunia ini –wallahu a’lam- mungkin mencapai jutaan orang. Ini sebagai bukti janji Alloh bahwa Alloh sendiri yang menjamin Al-Qur’an dari kesirnaan, pengurangan, penambahan dan pemalsuan oleh tangan-tangan manusia.
Di Indonesia saja jumlah pondok tahfidzul Qur’an mencapai ratusan, dapat dipastikan bahwa jumlah huffadhnya mencapai ribuan orang. Ini baru negara mayoritas muslim yang penduduknya tidak berbahasa Arab. Belum lagi jumlah huffadh di Mesir yang menurut sebagian sumber di sana banyak sekali polisi-polisi yang mengatur lalu lintas atau jaga keamanan sambil menghafal Al-Qur’an. Belum lagi jumlah huffadhul Qur’an di Saudi Arabia tempat turunnya wahyu. Belum lagi jumlah huffadh di Turki yang penulis sendiri pernah menyaksikan bahwa mayoritas imam masjid sekaligus mu’adzinnya adalah hafidz Al-Qur’an. Masih ditambah lagi dengan kabar dari Mauritania (Afrika) bahwa di sana banyak sekali anak-anak SD/MI yang khatam menghafal Al-Qur’an.
Seandainya jumlah huffadh di seluruh dunia hanya ribuan orang saja, ini sudah cukup banyak dan luar biasa dibanding dengan banyaknya dan sulitnya ayat-ayat yang harus dihafal. Apalagi kalau dibanding dengan nasib kitab-kitab samawi yang lain seperti Injil, Taurat dan Zabur yang tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti Al-Qur’an yakni dihafal oleh pemeluk agama masing-masing. Mungkin tidak ada sama sekali orang yang menghafal kitab-kitab tersebut. Ini pula bukti janji Alloh bahwa Alloh memudahkan Al-Qur’an sebagai pelajaran atau ingatan, dimana janji itu diulang-ulang sampai tiga kali dalam satu surat. Alloh bersabda:
(القمر 17 و 22 و40)
“Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran untuk ingatan pelajaran, Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al Qomar: 17, 22, 40)
Akan tetapi, sekalipun jumlah huffadh itu banyak – umpamanya mencapai ratusan ribu – jumlah itu menjadi sangat sedikit dan langka apabila dibandingkan dengan jumlah seluruh ummat Islam di dunia yang seluruhnya mengakui Al-Qur’an sebagai satu-satunya pedoman hidup mereka. Apalagi jika dibanding dengan betapa kuat dorongan Rosululloh kepada ummat Islam agar mau menghafal kitab suci ini. Dorongan-dorongan beliau dalam hadits dapat disimpulkan antara lain:
1. Penghafal Al-Qur’an adalah keluarga Alloh.
2. Penghafal Al-Qur’an adalah pembawa bendera Islam.
3. Penghafal Al-Qur’an adalah golongan orang-orang yang mulia dari pada ummat Muhammad.
4. Penghafal Al-Qur’an dapat meringankan siksa kedua orang tuanya di neraka sekalipun keduanya kafir.
5. Penghafal Al-Qur’an yang sholih dapat memberi syafa’at 10 orang keluarganya yang sudah dipastikan masuk neraka.
6. Jumlah hafalan Al-Qur’an dapat menentukan tinggi rendahnya derajat seseorang di surga.
7. Mambaca Al-Qur’an adalah ibadah yang paling utama, dan lebih utama lagi bila Al-Qur’an itu bisa dibaca di dalam sholat, pahalanya akan dilipatgandakan 50 x. Ibadah semacam ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang hafal Al-Qur’an. Dsb.
Sungguh janji-janji atau jaminan-jamianan itu sangat menggiurkan. Seharusnya dengan janji-janji itu seluruh ummat Islam berlomba-lomba untuk belajar mambaca Al-Qur’an yang baik kemudian manghafalnya.
Namun ada juga pantasnya apabila jumlah huffadhul Qur’an itu tidak terlalu banyak. Mengapa? Sebab mereka itu adalah orang-orang pilihan Alloh. Sebagaimana firman Alloh:

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Faathir : 32)
Sebab kedua: pernyataan Tuhan (فهل من مدكر) yakni tentang adakah seseorang yang mau mengingat, menghafal, atau menjadikan peringatan ini benar-benar pernyataan yang menunjukkan kelangkaan (lil qillah). Terkesan sedikit sekali orang yang mau sungguh-sungguh menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk atau sedikit orang yang mau menghafal Al-Qur’an. Dan kalam istifham berfaidah lil qillah ini hendaknya menjadi pelajaran bagi pengelola pangajaran Al-Qur’an bahwa menghafal Al-Qur’an itu gampang-gampang sulit. Gampang dihafal tapi sulit dijaga.
Kemudian dlamir “NA” pada kata kerja (يسرنا) itu di samping menunjukkan ma’na ta’dhim yang berarti isyarat kebesaran Tuhan dalam memudahkan Al-Qur’an juga menunjukkan ma’na jama’ atau mutakallim ma’al ghoir (isytirok) yang meliputi tuhan dan hamba-hamba-Nya. Namun pembarengan tuhan dan hamba-hamba-nya itu tidak berarti ketidakberdayaan-nya dalam mewujudkan penghafalan Al-Qur’an, melainkan isyarat keterbukaan Alloh memberi peluang bagi siapa saja yang hendak bekerja bersama-nya dalam memasyarakatkan Al-Qur’an. Di sinilah sasaran “lidz dzikri” tidak begitu saja terwujud melainkan dibutuhkan banyak perangkat. Perangkat itu saling menjaga satu sama lain. Maka dalam mensukseskan lidz dzikri (baca dan hafal Al-Qur’an) harus ada santri yang bermodal himmah (kemauan yang tinggi) dan istiqomah, guru yang mumpuni dan penuh kesabaran, metode yang tepat dan efektif, lembaga yang mapan, orang tua serta masyarakat yang mendukung.
Kemudian perlu dimaklumi bahwa tidak setiap orang yang bertandang menghafal Al-Qur’an itu dapat berhasil, meskipun sudah bersungguh-sungguh. Sedang yang berhasil pun belum tentu berhasil dengan baik, dan waktu untuk menghafal Al-Qur’an itu tidak mudah ditarget. Semua itu disamping tergantung pada kecerdasan, kekuataningatan, kemauan dan keisitqomahan, juga sangat tergantung pada cara atau methode yang dipakai dalam menghafal.
Sesuai dengan judul makalah ini, kami akan mencoba menyodorkan beberapa petunjuk dan beberapa metode yang banyak dipakai oleh santri-santri yang menghafal Al-Qur’an dan pondok yang menangani secara khusus bidang yang mulia ini, sekaligus cara memlihara hafalan setelah khatam. Kemudian pembaca atau calon penghafal Al-Qur’an dapat memilih sendiri metode yang paling cocok untuk dirinya atau kami bantu memilihkan, mengingat metode menghafal itu bagaikan obat untuk orang sakit, kadang cocok untuk seseorang tetapi tidak cocok untuk orang lain. Selain itu, tulisan ini akan kami lengkapi dengan faktor-faktor dan sarana-sarana yang dapat menunjang kemudahan menghafal Al-Qur’an. Juga tidak kalah pentingnya tulisan ini akan kami lengkapi dengan hadits-hadits keutamaan menghafal Al-Qur’an serta adab para penghafal Al-Qur’an.
B. PERSIAPAN MENGHAFAL AL-QUR’AN
Menghafal Al-Qur’an itu gampang-gampang mudah. Mudah menghafalnya tetapi susah menjaganya. Alangkah banyaknya orang yang sudah menghabiskan waktu beberapa tahun dan mengesampingkan pekerjaan yang lain tetapi akhirnya kandas di tengah jalan, dan waktu sekian tahun itu terbuang sia-sia, atau hanya berhasil dengan sangat tidak memuaskan.
Untuk menghindari itu, setiap calon penghafal Al-Qur’an perlu sekali mempersiapkan diri dengan bekal-bekal yang cukup dan mantab. Diantaranya ialah:
1. LANCAR DAN FASIH MEMBACA AL-QUR’AN
Orang yang tidak lancar membaca Al-Qur’an bila memaksakan dirinya mengahafal Al-Qur’an, ia akan memayahkan dirinya sendiri dan memayahkan gurunya. Sedangkan orang yang tidak fasih atau yang tajwidnya sangat rendah, ia akan menghadapi dua pekerjaan sekaligus, yaitu menghafal sambil memperbaiki bacaan. Dan umumnya orang yang sudah terlanjur hafal dengan bacaan yang jelek, ini sulit sekali diperbaiki karena kesalahan-kesalahan itu sudah terekam/terukir dalam hati. Mungkin sementara bisa dibenarkan di hadapan guru, akan tetapi nanti ketika dia baca sendiri akan kembali salah seperti semula. Menurut istilah jawa ; sudah kapilen, dan dikarenakan orang yang hafal itu bila membaca Al-Qur’an akan lebih banyak berkonsentrasi kepada hafalan dari pada berkonsentrasi kepada bacaan atau tajwid.
Namun yang dimaksud dengan fashih dan baiknya tajwid ini tidak harus sempurna 100%, sebab untuk mencapai sempurna itu membutuhkan waktu yang lama sekali. Calon penghafal paling tidak sudah bisa membedakan antara satu huruf dengan huruf yang lainnya khususnya huruf-huruf yang mirip dalam makhroj dan sifatnya, sudah lumayan stabil dalam membaca panjangnya mad dengan segala macamnya, sudah bisa membaca idh-har dan idghom sekalipun panjangnya dengung masih kurang pas. Dan yang paling penting ialah faham dengan hukum waqof wal ibtida’ serta rumus-rumusnya. Yang terakhkir inilah yang paling utama tetapi malah kurang mendapat perhatian dari calon penghafal Al-Qur’an. Kemudian untuk program menyempurnakan dan memperhalusnya dapat dilakukan sambil menghafal atau setalah khatam menghafal.
Adapun cara mengantisipasi kendala tersebut ialah hendaknya calon penghafal Al-Qur’an diuji dengan ketat oleh guru hafalan atau calon penghafal itu sendiri menanyakan kepada guru apakah ia sudah layak menghafal Al-Qur’an atau belum. Dan akan lebih baik bila semua pondok tahfidhul Qur’an itu membuat program persiapan dengan mengutamakan pengajian tajwid dan tash-hih bacaan binnadhor.
2. LATIHAN KETEKUNAN, KEDISIPLINAN DAN KESABARAN
Pangkal keberhasilan menghafal al-Qur’an itu bukan hanya kecerdasan dan kekuatan ingatan, tetapi justru pangkal utamanya adalah himmah (keinginan yang kuat), ketekunan, kedisiplinan dan kesabaran. Bahkan banyak kyai guru tahfidh yang menentukan dua pangkal, yaitu himmah dan istiqomah. Pernyataan ini paling tidak berdasarkan pada hasil penelitian terhadap keberhasilan santri penghafal Al-Qur’an di salah satu pondok pesantren dalam masa beberapa periode.
Ada beberapa cara yang baik untuk melatih calon penghafal Al-Qur’an agar terbiasa tekun, sabar dan disiplin :
a. Sejak anak itu mampu membaca Al-Qur’an sendiri dan sudah pernah khatam belajar membaca Al-Qur’an, anak itu dididik untuk senang memperbanyak baca Al-Qur’an sendiri dan sedikit ditekan untuk istiqomah dan menghargai waktu. Akan lebih baik apabila guru atau orang tua anak itu memberi target kepadanya agar sehari mampu membaca sekian juz, kemudian target itu dinaikkan sedikit demi sedikit sehingga akhirnya anak itu mamppu membaca beberapa juz dalam waktu sehari, dan waktu bermain-main semakin berkurang.
b. Untuk anak yang sudah remaja Lulus SMP bisa dilatih dengan memaksanya membaca 5 juz setiap hari dalam masa 1 bulan, kemudian ditingkatkan 10 juz x1 bulan dst. Kemudian pada puncaknya anak tersebut disuruh khatam 30 juz secara langsung dalam masa 24 jam, dan test ini cukup hanya sekali, kalau semua ini bisa terlaksana dengan baik, maka ini adalah tanda bahwa anak itu bakal bisa menghafal Al-Qur’an dengan tanpa susah payah.
c. Calon penghafal diharuskan khatam membaca sendiri dengan binnadhor sebanyak 40x khatam, dalam waktu yang tak terbatas, tetapi didorong untuk menyelesaikan program ini dalam waktu yang sesingkat mungkin. Dengan demikian anak itu akan berusaha membaca sebanyak mungkin.
Latihan-latihan tersebut disamping dimaksudkan untuk melatih kekuatan membaca banyak, duduk lama, tekun dan sabar (khususnya sabar menyendiri) juga dimaksudkan untuk melancarkan dan melemaskan lidah. Ssebab alangkah banyaknya anak yang himmahnya tinggi tetapi kekuatannya sangat rendah. Dan alangkah banyaknya penghafal yang gagal karena kemampuan bacanya hanya sedikit, padahal hafalan-hafalan yang lama harus terus diulang-ulang.
Perlu diketahui, dan tidak usah heran bahwa di Indonesia ini masih banyak penghafal yang terbiasa Al-Qur’an sendiri sampai khatam dalam waktu ±10 jam (mulai pagi sampai ashar).
3. UMUR YANG MUDA UNTUK MENGHAFAL AL-QUR’AN
Sebenarnya bagi orang yang berkemauan keras dan dapat beristiqomah, umur itu tidak seberapa menjadi masalah untuk program menghafal Al-Qur’an, karena telah terbukti banyak orang yang sudah berkeluarga bahkan sudah beranak-anak mampu menghafal Al-Qur’an sampai khatam. Dan ini pula yang terjadi pada masa shohabat Nabi. Sebaliknya anak yang masih terlalu kecil, dengan methode yang baik dapat pula diprogram untuk hafal Al-Qur’an 30 juz. Khususnya anak-anak ber-IQ tinggi.
Akan tetapi dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan atau penunjang dan kendala menghafal Al-Qur’an pada setiap jenjang umur dapatlah kita pilih mana jenjang yang paling cocok untuk memulai menghafal Al-Qur’an.
a. Anak lulusan MI/SD dan yang lebih kecil. Kelebihannya: hafalannya lebih kuat dan tahan lama. Sedang kendalanya ialah: anak itu tidak bisa menghafal sendiri tanpa bimbingan yang serius dari guru, karena anak kecil itu cenderung banyak bermain-main. Kedua; sulitnya membarengkan program menghafal dan program sekolah formal. Tidak semua anak kecil mampu menghafal saling sekolah. Kalau dipaksa menghafal dulu dan biasanya memerlukan waktu yang lama, maka anak itu akan tertinggal kesempatannya untuk bersekolah.
b. Anak lulusan MTs./SMP. Kelebihannya; anak seumur ini sudah lumayan bisa menghafal sendiri dan bisa disiplin dengan bimbingan sekedarnya dan hafalannya masih kuat dan tahan lama karena pikirannya masih belum tercemar. Sedangkan kendalanya ialah, pertama; sulitnya membarengkan program menghafal dengan program sekolah formal. Kecuali anak-anak yang mampu merangkap program menghafal sambil sekolah, tetapi ini langka. Kedua; anak seumur ini banyak tergantung pada bimbingan guru, kedisiplinannya masih tergantung dengan pantauan guru dan peraturan pondok.
c. Anak lulusan MA/SMA. Kelebihannya; anak seumur ini sudah mampu menghafal sendiri dan tidak terlalu bergantung pada pantauan guru, dan masalah pendidikan formal sudah dianggap cukup. Kalau toh ingin melanjutkan kuliah, hal itu dapat dilanjutkan nanti setelah khatam menghafal, karena bagi yang tekun dapat mengkhatamkan dalam waktu tiga tahun bahkan kurang. Adapun kendalanya ialah; anak seumur ini pikirannya sudah tercemar urusan cinta lain jenis dan mulai keruh dengan urusan kehidupan, seperti beban mambantu orang tua, dll.
d. Menghafal Al-Qur’an dalam umur dewasa jelas lebih banyak kendalanya dari pada kemudahannya. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga. Namun ada juga kelebihan bagi orang yang sudah matang dalam Ilmu Nahwu-Shorof dan bahasa Arab. Orang itu akan lebih mudah menghafal, karena banyak memahami makna dan kandungan Al-Qur’an, hanya tinggal bagaimana cara memlihara hafalan itu.
Kalau kita perhatikan segi negatif dan positifnya menghafal pada jenjang-jenjang umur di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa umur yang paling cocok umtuk menghafal Al-Qur’an dengan tidak ketinggalan kesempatan belajar ialah:
1. Lulusan MTs. Dengan program menghafal murni, dan untuk pendidikan berikutnya bisa dilanjutkan setelah khatam menghafal. Kalau tidak bisa masuk sekolah formal, maka sebaiknya masuk sekolah diniyah di pondok pesantren, untuk memperdalam ilmu Al-Qur’an.
2. Lulusan MA dengan program murni menghafal Al-Qur’an, dan nanti kalau sudah khatam sebaiknya melanjutkan belajar kitab kuning di pondok pesantren, dan lebih cocok bila menekuni ilmu tajwid, tafsir dan ilmu Al-Qur’an lainnya.

4. MEMILIH GURU DAN PONDOK PESANTREN YANG BAIK
Sekalipun menghafal Al-Qur’an sendiri tanpa bimbingan guru itu mungkin tercapai, tetapi hal itu sangat langka. Namun bukan berarti hal itu bisa dianggap cukup/syah. Orang yang berhasil menghafal sendiri tanpa disimakkan kepada guru, hafalannya kurang kuat dan sangat dimungkinkan adanya kesalahan-kesalahan hafalan. Bagi yang sudah khatam menghafal tanpa guru setelah khatam ia harus segera mentash-hihkan hafalannya kepada guru yang ahli. Tetapi biasanya hafalan yang sudah terlanjur salah itu sulit untuk diluruskan. Oleh karena itu legih baik bila seseorang memulai menghafal dengan langsung memulainya sambil berguru, baik berdiam di pondok maupun ditempuh dari rumah setiap hari. Dengan demikian dia bisa menyemakkan hafalannya setiap hari, syukur sekali bila setiap ayat-ayat yang akan dihafal itu lebih dahulu dibacakan oleh gurunya atau disemakkan kepada guru.
Lagi pula anak yang belum dewasa pada umumnya himmah dan istiqomahnya sangat bergantung kepada dorongan dan pantauan guru. Bahkan ada sebagian santri yang tidak bisa menambah hafalan baru (merasa buntu) sebelum hafalannya yang paling akhir disemak oleh gurunya. Sehingga cepat atau lambatnya hafalan itu ditentukan oleh istiqomah atau tidaknya sang guru. Disamping itu guru juga diharap bimbingan-bimbingannya serta do-anya yang mukh-lish. Dengan demikian guru itu sangat besat artinya bagi murid penghafal Al-Qur’an. Oleh karena itu amatlah perlu memilih guru sengan seselektif mungkin sebelum memulai menghafal.
Idealnya guru yang dicari adalah: yang Mukh-lish, yang istiqomah, yang sabar tetapi tegas, yang fasih lisannya, yang teliti, yang kritis, yang telaten, pandai membimbing dan yang bacaannya memiliki sanad yang bersambung sampai Rosululloh.
Namuna di Indonesia ini, bahkan di dunia ini sulit untuk menemukan guru yang selengkap itu. Kalau sekiranya tidak dapat menemukan maka hendaknya dicari guru yang paling sedikit kekurangannya, dan dalam hal ini yang diutamakan adalah keahlian guru tiu dalam bidang tajwid baik teori maupun prakteknya. Bisa juga memilih guru itu disesuaikan dengan kebutuhan murid yang mendesak, umpamanya bagi murid yang bacaannya sudah cukup baik akan tetapi tidak disiplin dan kurang himmah maka sebaiknya anak itu berguru pada guru yang keras (kereng; jawa) karena penulis sendiri pernah meneliti keberhasilan murid-murid tahfidhil Qur’an si beberapa pondok. Ternyata faktor utamanya Cuma satu, yaitu Kyainya kereng. Sayangnya Kyai yang kereng ini kurang diminati oleh santri sehingga santrinya sedikit (produknya tidak banyak).
Adapun mengenai pondok pesantren, apabila telah ditemukan seorang guruyang baik maka masalah pondok tidak usah terlalu dipertimbangkan. Namun jika terdapat beberapa guru yang nilainya sama maka sangatlah diutamakan memilih pondok yang baik yang dapat menunjang keberhasilan program menghafal Al-Qur’an.
Pondok pesantren yang cocok untuk menghafal Al-Qur’an adalah: yang relatif jauh dari keramaian, yang airnya lancar, yang fasilitasnya memadai, yang bersih, dan yang tata tertibnya baik. Demikian ini karena orang yang menghafal Al-Qur’an itu memerlukan hati yang tentram, pemikiran jernih dan badan yang sehat.
5. MEMILIH MUSH-HAF PEGANGAN
Semua mush-haf (kitab Al-Qur’an) cetakan manapun sama saja isi kandungannya. Dan menghafal Al-Qur’an dengan mush-haf manapun boleh. Akan tetapi harap diketahui bahwa diantar sekian banyak mush-haf itu ada beberapa perbedaan yang menyebabkan seorang yang akan menghafal Al-Qur’an itu harus memilih yang lebih cocok. Diantara perbedaan-perbedaan itu ialah: ukuran besar-kecilnya tulisan, besar-kecilnya ukuran mush-haf, tebal-tipisnya kertas, indah-tidaknya tulisan, lengkap-tidaknya rumus-rumus waqof, dan yang paling penting ialah pojok-tidaknya mush-haf itu. Yang dimaksud mush-haf pojok ialah mush-haf yang setiap sudut halamannya adalah akhir ayat. Tetapi yang pojok in juga bermacam-macam, ada yang setiap juznya terdiri dari 10 lembar, ada yang terdiri dari 9 lembar, dan ada juga yang terdiri dari 8 lembar saja.
Bagi yang menghafalnya ditarget dengan lembaran, maka mush-haf pojok yang tiap juznya hanya terdiri dari 8 lembar dapat mempercepat waktu untuk khatam. Karena seandainya ia mengahfal setiap hari satu lembar, maka ia akan selesaikan satu juz hanya dalam waktu 8 hari. Sedang mush-haf yang tiap juznya terdiri dari 10 lembar, maka ia akan menyelesaikan satu juz dalam waktu 10 hari.
Akan tetapi bagaimanapun para huffadh lebih mengutamakan dengan mush-haf yang tiap juznya terdiri dari 10 lembar. Mengapa? Karena demikian itu lebih sesuai dengan jumlah roka’atnya sholat tarowih, dimana para huffadh banyak membiasakan membaca 1 juz dalam sholat tarowih. Sedangkan 1 juz itu terdiri dari 10 lembar = 20 halaman. Persis dengan jumlah roka’at sholat tarowih.
Sedangkan cetakan ana yang paling cocok? Hal ini bila kita memilih yang lengkap tanda waqofnya (sesuai dengan standar Indonesia), maka jatuhlah pilihan kepada mush-haf pojok cetakan Kudus. Namun kalau kita memilih keindahan kertas, tulisan, hiasan, tipisnya ukuran mush-haf, maka jatuhlah pilihan kepada mush-haf pojok cetakan Beirut. Dan inilah sebabnya para huffadh sangat gemar memiliki mush-haf seperti itu. Karena disamping indah juga mudah disaku. Kemudian perlu diperhatikan, bahwa mush-haf pegangan itu hendaknya jangan berganti-ganti karena pada mush-haf itu dapat diberi catatan-catatan penting yang didapatkan dari guru menghafal.
Belakangan ini mulai beredar mush-haf pojok 10 lembar dengan disertai terjemahan di pinggir halaman. Mush-haf demikian inai sangat cocok bagi yang ingin menghafal Al-Qur’an sekaligus sambil memahami maknanya, dengan cara mempelajari makna ayat-ayat yang akan dihafal. Ini adalah cara yang baik sekali.
C. BEBERAPA METODE MENGHAFAL AL-QUR’AN
1. URUTAN MENGHAFAL
Yang terbaik adalah menghafal Al-Qur’an secara urut mulai al fatihah kemudian Al Baqoroh, kemudian Ali Imron, dst. sampai An Nas sesuai dengan mush-haf utsmani, baik urutan ayat maupun urutan ayatnya. Karena urutan pada mush-haf utsmani itu taufiqi (sesuai dengan petunjuk Alloh).
Akan tetapi sekedar untuk mencari kemudahan, maka boleh menghafal secara tidak urut, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para penghafal Al-Qur’an sekarang ini. Seperti:
a. Menghafal dari juz Amma kemudian ke bawah secara urut juz sampai juz 1.
b. Menghafal juz Amma dulu (satu juz) baru kemudian memulai dari juz satu urut ke atas.
c. Menghafal surat-surat tertentu yang memiliki kekhususan seperti Yasin, Waqi’ah, Al Kahfi, dll. baru menghafal keseluruhan.
d. Menghafal urut dari bawah sampai juz 15, kemudian pindah mulai dari juz Amma turun sampai juz 16 dengan maksud ingin mendapat semangat baru.
e. Di Turki ada sebagian pondok yang memprogram tahfidhil Qur’an dengan cara aneh sekali. Yaitu dimulai dengan menghafal halaman pertama dari pada setiap juz kemudian diteruskan dengan menghafal halaman terakhir dari setiap juz. Kemudian halaman kedua dari setiap juz, kemudian halaman kedua sebelum akhir juz dan seterusnya, sehingga tiap juz selesai di pertengahan dan khatam secara bersama. Cara demikian ini katanya untuk menghindari jangan sampai hafalan itu tidak rata kelancarannya. Tetapi bisa dibayangkan sendiri bagaimana cara takror/deresnya.

2. BANYAK SEDIKITNYA TARGET HARIAN
Orang yang menghafal Al-Qur’an itu tidak baik terlalu memaksa dirinya dan otaknya di atas kemampuan. Bila dipaksakan nanti akan berakibat yang fatal, umpamanya frustasi, sakit, stress, dll. Sebaliknya jangan terlalu santai, sebab kalau terlalu santai maka waktu yang diperlukan untuk khatam akan terlalu lama. Menghafal yang semestinya cukup 3 tahun bisa memanjang sampai 5 tahun. Padahal hidup ini bukan untuk menghafal saja. Lagipula bila seseorang menghafal Al-Qur’an terlalu lama orang itu dikhawatirkan menjadi bosan atau kedatangan hambatan-hambatan sebelum khatam, sehingga berakhir dengan kegagalan setelah mengorbankan waktu yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, orang perlu mengukur kemampuannya. Apabila mampu sehari 3 halaman, jangan hanya 1 halaman saja. Sebaliknya jika hanya mampu satu halaman ya jangan memaksa menghafal 3 halaman.
Adapun jalan yang tengah adalah pada awal menghafal supaya targetnya diperbanyak, kemudian nanti kalau ia sudah banyak hafalannya, target hariannya dikurangi untuk meluaskan waktu mengulang hafalan yang lama.
Cara yang pernah penulis lakukan dan hasilnya baik ialah:
Mulai juz 1 sampai juz 10 setiap hari menghafal 3 halaman. Kemudian juz 11 sampai juz 20 setiap hari menghafal 2 halaman. Kemudian juz 21 sampai 30 setiap hari hanya menghafal 1 halaman. Akan tetapi setiap jenjang tadi dengan diselingi berhenti menghafal selama kurang lebih 1 minggu setiap mendapat 1 juz. Dan untuk mengahafal 2 halaman dan 3 halaman itu tidak secara langsung sekali duduk, tetapi dua atau tiga kali.
3. TINGKAT KECEPATAN BACAAN WAKTU MENGHAFAL
Perlu diketahui bahwa tingkatan bacaan yang boleh digunakan untuk membaca Al-Qur’an ada 4, yaitu:
1. Tartil: membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang sempurna dengan cara tenang, pelan dan tadabbur. Para huffadh biasa membaca tartil dengan target 1 juz dalam waktu 1 jam.
2. Tahqiq: seperti tartil tapi lebih pelan. Tingkatan ini hanya lebih cocok untuk mengajar tingkat dasar
3. Hadr: membaca dengan cepat tapi tidak sampai merusak tajwid, minimal bisa menghindari kesalahan-kesalahan jali (jelas) dalam tajwid. Bacaan hadr ini ukurannya membaca satu juz dalam waktu antara 15-20 menit.
4. Tadwir: tingkatan bacaan yang kecepatannya diantara tartil dan hadr.
Secara garis besar, bisa dikatakan bahwa tartil itu lebih utama dari pada lainnya. Akan tetapi sebenarnya masing-masing tingkatan bacaan itu memiliki kelebihan sendiri-sendiri. Tetapi tidak pada tempatnya kami merinci dalam tulisan ini. Yang jelas, bagi orang sedang menghafal Al-Qur’an yang sangat memerlukan waktu yang banyak untuk mengulang-ulang hafalan lama, tidak mungkin semuanya bisa membaca tartil. Penghafal yang telah mencapai hafalan diatas 20 juz paling tidak ia harus mengulang sepertiga dari seluruh haflannya dalam setiap hari. Jika dia terus membaca dengan tartil, waktunya akan habis untuk beberapa juz saja dan ia akan kepayahan duduk lama.
Jadi orang yang sedang menghafal sebaiknya memakai tingkatan bacaan hadr saja, tetapi tetap menyisihkan waktu untuk membaca beberapa halaman dengan tartil untuk melatih kefasihan lisan dan memantabkan hafalan. Waktu yang terbaik untuk ini adalah setelah shubuh. Di sinilah kelihatan sekali perlunya seseorang memperbaiki bacaan sebelum menghafal. Karena dengan kelancaran lisannya, ia tidak gampang keseleo ketika membaca dengan hadr.
4. KEKUATAN LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA KECEPATAN
Dari segi kecepatan dan kekuatan (kematangan), tingkatan orang yang menghfal ada 4: 1. Cepat khatam dengan hafalan yang kuat. 2. Cepat khatam dengan hafalan yang lemah. 3. Lambat khatam dengan hafalan yang kuat. 4. Lambat khatam dengan hafalan yang lemah. Dari keempat tingkatan pencapaian tersebut, tentu yang diinginkan oleh penghafal adalah tingkatan yang pertama, dan yang sangat tidak diinginkan oleh penghafal adalah tingkatan yang terakhir.
Dengan menggunakan metode yang tepat disertai dengan himmah dan istiqomah, insya Alloh tingkatan pertama dapat tercapai, yaitu menghafal dengan cepat dengan hasil hafalan yang kuat/ matang. Namun ada juga sebagian orang yang karena lemah hafalannya atau fisiknya, atau kemauannya, atau adanya faktor-faktor lain yang menyebabkan kesulitan untuk mencapai hasil yang baik, mungkin bisa menghafal dengan cepat tetapi asal jadi, atau hafal dengan baik tetapi lambat. Bila kebetulan ada yang demikian, maka sebaiknya bersikap sabar dengan memilih lambat khatam asal hasinya baik. Jangan sekali-kali memilih cepat khatam, urusan kematangan hafalan nanti bisa ditempuh setelah khatam, karena mematnagkan hafalan setelah khatam ini tidak mudah. Para guru hafalan manapun merasa berat membina hafidh yang seperti ini. Selambat-lambat orang menghafal dengan target langsung matang paling-paling membutuhkan waktu 5 sampai 6 tahun. Tetapi menghafal yang cepat dengan hasil tidak matang. Untuk mematangkan saja tidak cukup 5 tahun. Bahkan banyak sekali yang selama-lamanya tidak matang dan hafalannya menjadi problem dalam kehidupannya.
5. CARA MENAMBAH HAFALAN BARU
Untuk menambah hafalan baru, perlu diperhatikan petunjuk di bawah ini:
1. Dilakukan pada saat pikiran lagi jernih, pada umumnya setelah atau sebelum shubuh.
2. Dilakukan di tempat yang sunyi.
3. Ayat yang akan dihafal lebih dulu diperhatikan huruf-hurufnya, syakal/harokatnya, tanda-tanda waqofnya. Bila memungkinkan halaman yang akan dihafal itu lebih dahulu dibacakan oleh guru atau disimakkan kepada guru.
4. Panjang pendeknya ayat atau lafadh yang dihafal terserah pada kemampuan penghafal; ada yang langsung beberapa garis diulang-ulang sekaligus, dan ada juga yang hanya mampu mengulang-ulang potongan-potongan ayat yang sangat pendek.
5. Bila target hafalan hanya satu halaman dalam satu hari, maka akan lebih baik hasilnya bila satu halaman itu dibagi menjadi dua, yaitu pagi dan sore atau paling tidak setiap seperoh dipisah dengan istirahat secukupnya.
6. Bagi yang sudah belajar ilmu nahwu-shorof dan bahasa Arab, membaca terjemahan ayat-ayat yang akan dihafal itu sangat memudahkan untuk hafal dengan baik.
6. CARA MEMPERKUAT HAFALAN
Sebagaimana pada mukadimah tulisan ini, bahwa menghafal itu lebih mudah dari pada memeliharanya. Maka justru itu metode yang baik untuk memelihara hafalan inilah yang sangat dibutuhkan. Sebelum kami sajikan cara memelihara hafalan, terlebih dahulu kami suguhkan cara memperkuat/mematangkan hafalan baru. Karena kuatnya hafalan itu juga meringankan beban pemeliharaannya, ibarat suatu bangunan bila kokoh tidak memerlukan banyak pemeliharaan.
1. Hafalan baru akan menjadi kuat/mantab apabila sudah disetor (disimakkan) kepada guru pembimbing. Dan semakin banyak disimak, hafalan itu semakin mantab. Dalam hal ini, selain disimak oleh guru juga ada baiknya disimak oleh sesama teman menghafal atau oleh guru pembantu atau oleh kakak senior, setelah itu baru kepada guru intinya. Sehingga tugas guru hanya tinggal pengesahan atau pemantaban.
2. Disamping cara tersebut, ada lagi cara yang sangat baik yang cara ini sudah teruji keampuhannya. Yaitu setiap halaman yang baru dihafal diulang-ulang sebanyak 40x dengan dibagi menjadi 4 tahapan:
a. Pagi hari sekitar pukul 09.00 setelah istirahat dari menghafal dan mengaji kepada guru, halaman yang baru dihafal diulang sebanyak 10x dengan posisi mush-haf berada di tangan tetapi dalam keadaan tertutup. Apabila lupa, maka jangan tergesa-gesa membukanya sebelum betul-betul berusaha mengingat-ingat dalam waktu beberapa menit.
b. Setelah dhuhur diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi terlepas dari tangan, yakni diletakkan di depannya tetapi tertutup dan berada pada jarak yang agak jauh. Perlu diketahui bahwa jauh-dekatnya letak mush-haf itu ada pengaruhnya bagi mental penghafal.
c. Setelah ashar diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi mush-haf tidak terlihat di ruangan itu. (Ibarat orang mengemudi sepeda sudah lepas setir (cul-culan: Jawa)).
d. Setelah isya’ diulang lagi sebanyak 10x dengan posisi mush-haf tidak berada di ruangan itu dan dengan bacaan yang lebih pelan/tartil.
Bagi yang punya target menghafal 2 sampai 3 halaman tiap hari, maka semua halaman tersebut harus diulang 40x secara sediri-sendiri. Terserah bagaimana mengatur waktunya, yang penting jangan sampai mengulang 40x dalam sekali duduk. Dan harap diketahui bahwa mengulang 1 halaman sebanyak 10x itu tidak lama, sama dengan membaca setengah juz yakni kurang lebih 10 menit. Jadi waktu masih longgar untuk yang lain-lain.
Untuk menhindari jangan sampai satu halaman dengan halaman berikutnya itu kurang sambung dalam hafalan, maka sebaiknya setiap akan mengulang 10x halaman tertentu maka untuk yang ke-1 dan yang ke-10 didahului dengan membaca hafalan pada halaman sebelumnya.
Setelah itu, hafalan yang sudah mantab itu disetor/disimakkan kepada guru. Dan dengan cara demikian ini, gurunya puas dan muridnya juga puas, dan tidak pernah ada ketegangan antara murid dengan guru, dan semangat menghafal tidak pernah layu.



7. CARA MENGULANGI HAFALAN YANG LAMA
Tidak seperti tulisan di atas kertas yang dapat disimpan di kotak, dan kapan saja dibutuhkan tinggal membuka saja, hafalan itu bila tidak sering diulang-ulang akan mudah sekali hilang.
Di antara problematika menghafal Al-Qur’an ialah sulitnya membagi waktu yang imbang antara menambah hafalan baru dengan mengulang hafalan lama. Terkadang penghafal hanya sibuk sehari penuh dengan menambah hafalan baru sampai tidak mengulang hafalan lama sama sekali. Sebaliknya kalau sudah sibuk mengulang lupa menambah hafalan baru. Ada juga yang kemampuan bacanya hanya sedikit maka akhirnya bingung; mau menambah takut hafalannya yang lama lupa/hilang, mau mengulang terus takut hafalannya tidak bertambah. Akhirnya tidak menambah dan tidak pula mengulang, bingung dan duduk-duduk saja.
Untuk menghindari yang demikian itu sebaiknya mengikuti petunjuk berikut ini:
1. Juz yang beru selesai dihafal harus terus terbaca setiap hari (paling tidak sekali dalam sehari) sampai tercapai satu juz lagi yang setelahnya.
2. Bagi yang hafalannya baru di bawah 10 juz seluruh hafalan yang lama harus terbaca (dideres) setiap hari. Bagi yang hafalannya di atas 10 sampai 20 juz harus mampu mengulang minimal separuh dari seluruh hafalan. Bagi yang hafalannya sudah di atas 20 sampai 30 juz, harus mampu mengulang minimal sepertiga dari seluruh hafalannya, tetapi jangan disamaratakan antara hafalan baru dengan hafalan lama. Caranya ialah: hari pertama mengulang sepertiga yang akhir, hari kedua mengulang sepertiga yang tengah, hari ketiga mengulang sepertiga yang akhir lagi, kemudian hari keempat mengulang sepertiga yang awal, kemudian kembali ke sepertiga yang akhir lagi.demikian seterusnya. Hal ini dimaksudkan agar hafalan yang baru lebih sering dibaca dari pada yang sudah lama, karena yang baru belum meresap betul.
Yang penting lagi adalah target ulangan/deresan itu selalu meningkat dari sedikit menjadi banyak, semakin banyak seiring dengan bertambahnya hafalan. Dan hendaknya target deresan itu dijadikan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Apabila pada suatu hari dia berhalangan sehingga target ulangan itu tidak terpenuhi maka besuknya harus diqodlo’. Dengan demikian seorang panghafal tidak gampang-gampang mengurangi kegiatan mengulang dan menghafal hanya karena ada halangan yang sepele sekali.
3. Hafalan yang lama sebaiknya juga disemakkan kepada guru setiap hari minimal ¼ juz, sebab disamping untuk memantabkan hafalan juga dimaksudkan untuk mengecek ulang jangan-jangan hafalan yang dulunya sudah benar, secara tidak sadar menjadi salah.
4. Perlu sekali adanya kegiatan semaan sesama teman menghafal dalam waktu tertentu secara dua orang-dua orang (berjodoh-jodoh), minimal masing-masing membaca setengah juz. Adapun pergantiannya bisa dilakukan pada setiap satu halaman, bisa juga setiap satu lembar, setiap ¼ juz, atau tiap ½ juz. Malah ada juga yang semaan secara duet yakni bergantian membaca par ayat Al-Qur’an.



8. MEMBATASI MASA ISTIRAHAT
Istirahat dalam arti sehari atau beberapa hari tidak menghafal atau mengulang hafalan, itu sama sekali tidak dibenarkan bagi orang yang sedang menghafal Al-Qur’an. Tetapi istirahat yang dibenarkan adalah istirahat untuk tidak menambah hafalan dalam sementara waktu untuk memantabkan hafalan yang baru. Ini pun harus dibatasi. Umpamanya setiap dapat 1 juz berhenti menambah dulu selama 1 minggu. Setelah itu harus mulai menghafal lagi. Kalau tidak dibatasi dikhawatirkan akan molor seenaknya, atau tertunda-tunda samai beberapa minggu bahkan beberapa bulan tidak menambah hafalan baru.
Adapun untuk mengulang/nderes hafalan, sebaiknya tidak kenal hari istirahat, biarpun hari jum’at, minggu, tanggal merah, punya hajat, dll. Ini demi menolak keinginan hawa nafsu yang selalu menunggu-nunggu kapan ada kesempatan untuk istirahat. Padahal orang kalau sudah terlanjur istirahat biasanya berat untuk memulai lagi.

9. MENSYUKURI HASIL MENGHAFAL
Ada kebiasaan baik yang biasa dilakukan oleh sebagian santri penghafal Al-Qur’an di pondok Huffadh Mojogengeng, Jatirejo, Mojokerto. Yaitu setiap menghasilkan hafalan sebanyak 5 juz selalu mengadakan tasyakuran sekedarnya. Jadi tasyakuran itu dilakukan ketika hafalan Al-Qur’an mencapai 5 juz, 10 juz, 15 juz, 20 juz, 25 juz. Adapun bila sudah khatam 30 juz maka secara resmi pengasuh pondok akan mewisuda santri itu bersama santri-santri yang lain pada hari dan tanggal tertentu secara resmi dan sekaligus tasyakuran yang layak.
Adapun bentuk tasyakuran 5 juz tersebut ialah santri membaca sendirian keseluruhan hafalan yang telah dicapai dengan disimak oleh siapapun yang bersedia menyimaknya. Setelah itu santri itu menghidangkan makanan/masakan untuk dinikmati oleh teman-temannya.
Ternyata langkah seperti ini sangat positif/bermanfaat. Di antara manfaatnya ialah:
1. Dengan adanya kegiatan itu, santri yang melakukan tasyakuran dengan membca sendiri, pasti lebih dahulu berusaha memantabkan hafalannya.
2. Setelah acara itu dilakukan akan timbul semangat baru.
3. Dapat menimbulkan pacuan/persaingan di antara sesama teman menghafal, masing-masing berusaha untuk manghafal lebih baik dan lebih cepat selesai.

10. PENDEKATAN DIRI KEPADA ALLOH
Segala usaha yang baik apalagi yang berat, tidak cukup hanya dikejar dengan usaha lahiriyah saja. Tetapi harus dikatrol dengan usaha bathiniyah yang bentuknya bermacam-macam. Di antaranya adalah: menjauhkan diri dari segala ma’siyat, dan yang paling penting adalah menjauhi makanan yang haram dan yang syubhat, trkun dalam beribadah, utamanya sholat tepat waktu secara berjama’ah, berpuasa bagi yang kuat, bersedekah dan mengamalkan doa-doa/awrod tertentu.
Namun perlu disadari bahwa usaha bathin itu harus seimbang dengan usaha lahir, jangan sampai waktu yang baik untuk menghafal itu habis untuk baca awrod saja. Bahkan ada sebagian guru menghafal yang melarang santrinya mengamalkan banyak doa-doa/wirid. Beliau mengatakan bahwa Al-Qur’an itu sudah penuh dengan doa. Yang penting lakukan sholat fardlu dengan berjama’ah dengan cukup ditambah sholat-sholat sunnah yang muakkad. Dan puasa pun perlu dipertimbangkan, apabila dapat menambah semangat dan menjernihkan pikiran, maka puasa itu baik untuk dilakukan. Tetapi kalau malah melemahkan semangat dan mngurangi kekuatan menghafal maka sebaiknya tidak usah berpuasa. Bahkan kalau lebih semangat dengan cara makan banyak, maka hal itu tidak apa-apa asal tidak berlebihan.

11. MENGHIMPUN AYAT-AYAT YANG SERUPA DAN YANG SULIT
Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat-ayat yang mirip satu sama lain, tetapi tidak sama persis. Ada yang perbedaannya itu ada pada penambahan dan pengurangan kalimat atau lafadh, ada yang karena mendahulukan atau mengakhirkan kalimat atau lafadh, dan ada juga yang ayatnya sama persis tetapi kelanjutan ayatnya yang berbeda. Kemiripan-kemiripan inilah yang paling menyusahkan penghafal Al-Qur’an, seperti ayat: albaqrah : 62, al-maidah : 69, al-hajj:17, al-an'am :151, al-isra' :31 dsb.

Dan di dalam Al-Qur’an juga banyak terdapat ayat-ayat yang sulit dihafal karena ayat-ayat itu bermuatan kalimat-kalimat atau lafadh-lafadh yang mirip-mirip atau berulang-ulang. Ini juga sangat menyulitkan bagi penghafal Al-Qur’an, seperti:

&éBgy»Gç3äNö ãt=nø6àNö mãhÌBtMô ru/tYo$Nß ruzy»=n»Gç3äNö ruãtJ£»Gç3äNö ru&rzyquº?è6àNö ru/tYo$?è3äNö &röÊ|è÷Yo3äNö #$9©»LÉÓû ru&éBgy»Fç6àNã #${Wz÷MÏ ru/tYo$Nß #${FˆË SΡ|$!¬Í3äNö ru&éBgy»Mà #$9§Ê|»èypÏ BiÏÆš ru&rzyquº?è6àN #$9©»LÉÓ SpΡ|$!¬Í3äNã BiÏ` mãfàqÍ2àN ûÎ #$9©»LÉÓ ruu/t»¯´Í6ç6àNã _ãYo$yy ùsxŸ /ÎgÎÆ  Šyzy=ùFçO ?s3äqRçq#( 9©Nö ùs*Îb /ÎgÎ`£ Šyzy=ùFçO &r¹ô=n»7Î6àNö BÏ`ô #$9©Éïût &r/öYo$!¬Í6àNã rumy=n»¯´Í@ã æt=nø6àNö Bt$ )Îwž #${Wz÷Gtü÷ûÈ /tü÷úš ?sfôJyèãq#( ru&rb #$!© )Îcž 3 y=n#y %sô . (النساء: 23)§mÏŠJV$ îxÿàqY# .x%bt
Apabila penghafal Al-Qur’an mau menggunakan metode menghafal atau cara mengulang hafalan sebagaimana di atas serta mengikuti petunjuk-petunjuk di atas, maka insya Alloh tidak ada kesulitan baginya dalam menghadapi ayat-ayat seperti di atas. Namun ada juga yang karena lemahnya ingatan, maka dengan metode di atas masih perlu penanganan khusus untuk menghadapi ayat-ayat yang serupa dan yang sulit (ruwet).
Ada suatu cara yang baik untuk memantabkan hafalan bagi ayat-ayat seperti tersebut. Yaitu penghafal menghimpun seluruh ayat-ayat tersebut dalam suat buku dengan dilengkapi deterangan juz dan suratnya, kemudian dibaca/diulang-ulang secara khusus pada jam-jam tertentu. Dan perlu dimaklumi bahwa ayat-ayat yang serupa dan sulit itulah yang biasa dijadikan paket soal untuk MHQ (Musabaqoh hafalan Al-Qur’an) di Indonesia, karena ukuran baik tidaknya hafalan seseorang itu bisa diuji dengan ayat-ayat yang serupa dan sulit.
Sebetulnya usaha untuk merangkum ayat-ayat yang serupa dalam satu buku itu sudah dilakukan oleh ust. Drs. H. Muhaimin Zen, dosen PTIQ Jakarta dalam bukunya yang berjudul “problematika menghafal Al-Qur’an.” Namun buku itu sekarang sulit didapat. Adapun ayat-ayat yang sulit (ruwet) kiranya sampai sekarang belum ada yang menghimpunnya dalam satu buku, akan tetapi semua penghafal bisa merasakan sendiri mana ayat-ayat yang sulit yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

12. CARA MEMELIHARA HAFALAN SETELAH KHATAM
Ada beberapa macam usaha yang biasa dilakuakn oleh santri-santri penghafal Al-Qur’an berdasarkan petunjuk dari guru-guru mereka. Di antaranya:
a. Sebelum wisuda khatam nenghafal Al-Qur’an santri wajib mampu membaca sendiri seluruh ayat-ayat Al-Qur’an (30 juz) secara bil ghoib (hafalan) dalam waktu paling lambat 24 jam, dengan disaksikan oleh gurunya dan keluarganya atau cukup disimak oleh teman-temannya. Acara ini dilakukan sehari sebelum wisuda. Dengan persyaratan ini santri yang akan diwisuda pasti berusaha semaksimal mungkin untuk memantabkan hafalannya, kalau tidak ingin dipermalukan di hadapan orang banyak.
b. Ada juga sebagian guru hafalan yang membuat peraturan: santri yang telah diwisuda sebagai hafidhul Qur’an tidak boleh keluar (boyong : jawa) sebelum mengikuti program mujahadah dengan bentuk: setiap hari khatam membaca Al-Qur’an sendiri dengan hafalan dosertai dengan puasa salama 40 hari.
c. Santri yang telah diwisuda diwajibkan bertahan di pondok selama beberapa tahun untuk memantabkan hafalannya sambil mengaji kitab kuning atau sekolah dan sekaligus mengabdi kepada gurunya dengan cara membantu gurunya menyimak santri-santri yunior.
d. Membaca Al-Qur’an di dalam sholat malam, dan akan lebih baik apabila membacanya dengan tartil atau tadwir. Ini di samping sangat membantu untuk menguatkan hafalan, juga dimaksudkan untuk mensyukuri nikmat hafal Al-Qur’an. Di samping itu, ibadah dengan membaca Al-Qur’an di dalam sholat adalah ibadah yang paling tinggi. Karena nabi telah bersabda:

1. أفضل عبادة أمتي تلاوة القرأن (رواه أبو نعيم عن النعمان بن بشير)
Artinya: “Ibadah ummatku yang paling utama ialah membaca Al-Qur’an.” (HR. Abu Na’im dari Nu’mah bin Basyir)
2. عن خالد بن بشير عن الحسين بن علي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: من قرأ القرأن في الصلاة وهو قائم فله بكل حرف مائة حسنة. ومن قرأ القرأن في الصلاة قاعدا كتب الله له بكل حرف خمسين حسنة. ومن قرأ القرأن في غير الصلاة فله بكل حرف عشر حسنات.
Artinya: Dari Kholid bin Basyir bin Ali ra. Dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau berkata: “Barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat dengan berdiri maka ia mendapatkan seratus kebaikan untuk setiap huruf. Dan barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam sholat sambil duduk maka ia mendapatkan lima puluh kebaikan untuk setiap hurufnya. Dan barang siapa membaca Al-Qur’an di luar sholat maka ia akan mendapatkan sepuluh kebaikan untuk setiap huruf.”
Hadits ini juga didukung dengan praktek Rosululloh dan sahabat-sahabatnya, mereka terbiasa sholat malam dengan membaca ayat-ayat yang panjang-panjang. Bahkan ada riwayat bahwa Rosululloh bangun sholat malam sampai bengkak kaki beliau disebabkan lamanya berdiri membaca Al-Qur’an. Ibadah semacam ini tidak bisa dilakukan kecuali oleh hafidhul Qur’an.
Adapun banyaknya bacaan terserah pada kemampuan masing-masing. Tetapi untuk ukuran yang sedang ialah membaca 1 juz untuk setiap sholat malam dibagi dengan beberapa roka’at sholat malam.
e. Ada juga seorang kyai di Jawa Tengah yang memberi petunjuk kepada murid-murid yang sudah khatam menghafal, kata beliau: “Seorang hafidhul Qur’an tidak dikhawatirkan hilang atau lupa hafalannya sekalipun lama tidak sempat mengulang hafalan karena kesibukan, apabila setelah khatam ia melakukan mujahadah dengan bentuk: khatam mambaca setiap hari selama 1 tahun, atau khatam setiap 2 hari selama 2 tahun, atau khatam setiap 3 hari selama 3 tahun.
f. Selain usaha-usaha di atas secara umum orang yang hafal Al-Qur’an itu dituntut untuk istiqomah membaca Al-Qur’an setiap hari, di samping murni untuk ibadah juga untuk menjaga hafalan. Dalam hal ini ada guru yang menganjurkan khatam dalam setiap minggu (setiap hari jum’at), ada yang menganjurkan untuk khatam setiap 10 hari, dan ada pula yang menganggap cukup khatam dalam setiap sebulan sekali asal istiqomah. Hal ini memang tidak ada batas tertentu, setiap hafidh dapat mengukur sendiri kebutuhannya untuk menjaga hafalannya atau kesempatannya dalam memperbanyak baca Al-Qur’an untuk ibadah. Yang jelas semakin banyak membaca semakin baik, karena pahala membaca Al-Qur’an itu besar sekali.
Tetapi di bawah ini ada cara tersendiri yang menarik. Yaitu dengan menggunakan rumus: “فَمِيْ بِشَوْقٍ” yang artinya ‘lisan saya selalu dalam kerinduan.’ Yang dimaksud dengan kerinduan di sini adalah rindu membaca Al-Qur’an. Kelimat tersebut di samping mempunyai arti seperti di atas, juga mempunyai arti tersendiri huruf-hurufnya sebagai berikut:
1. ف sampai م: maksunya memulai membaca Al-Qur’an dari Al Fatihah sampai surat Al Maidah dilakukan pada hari pertama (sebaiknya mulai hari jum’at).
2. م sampai ي: hari kedua melanjutkan mulai dari dari surat Al Maidah sampai surat Yunus.
3. ي sampai ب: hari ketiga melanjutkan mulai surat Yunus sampai surat Bani Israil.
4. ب sampai ش: hari keempat melanjutkan mulai surat Bani Israil sampai surat Asy-Syu’ara’.
5. ش sampai و: hari kelima melanjutkan mulai surat Asy-Syu’ara’ sampai surat Wash Shaffat.
6. و sampai ق: hari keenam melanjutkan mulai surat Wash Shaffat sampai surat Qaaf.
7. ق sampai ختم: hari ketujuh melanjutkan mulai surat Qaaf sampai surat An Naas (khatam).
Dengan cara seperti ini berarti khatam setiap hari kamis, dan sebaiknya khatam malam hari (malam jum’at) setelah itu dilanjutkan dengan sholat malam dua kali, masing-masing dua roka’at. Roka’at pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca surat يس dan roka’at kedua setelah membaca Al Fatihah membaca surat حم الدخان, roka’at ketiga setelah membaca Al Fatihah membaca surat الم تنزيل السجدة dan roka’at keempat setelah membaca Al Fatihah membaca تبارك المفصل. Setelah selesai sholat diteruskan membaca hamdalah, sholawat, istighfar untuk dirinya dan para mukmin, kemudian dilanjutkan berdoa seperti berikut:
اَللَّهُمَّ ارْحَمْنِيْ بِتَرْكِ الْمَعَاصِيْ أَبَدًا مَا أَبْقَيْتَنِيْ، وَارْحَمْنِيْ مِنْ اَنْ اَتَكَلَّفَ مَا لاَ يَعْنِيْنِيْ، وَارْزُقْنِيْ حُسْنَ النَّظَرِ فِيْمَا يُرْضِيْكَ عَنِّيْ، اَللَّهُمَّ بَدِيْعَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ وَالْعِزَّةِ الَّتِي لاَ تُرَامُ، أَسْأَلُكَ يَا اللهُ يَا رَحْمَنُ بِجَلَالِكَ وَنُوْرِ وَجْهِكَ أَنْ تُلْزِمَ قَلْبِيْ حُبَّ كِتَابِكَ كَمَا عَلَّمْتَنِيْ، وَارْزُقْنِيْ أَنْ أَتْلُوَهُ عَلىَ النَّحْوِ الَّذِيْ يُرْضِيْكَ عَنِّي، وَ أَسْأَلُكَ أَنْ تُنَوِّرَ بِالْكِتَابِ بَصَرِيْ وَ تُطْلِقَ بِهِ لِسَانِيْ وَتُفْرِجَ بِهِ عَنْ قَلْبِيْ وَ تَشْرَحَ بِهِ صَدْرِيْ وَتَسْتَعْمِلَ بِهِ بَدَنِيْ، وَتُقَوِّيَنِيْ عَلَى ذَلِكَ وَتُعِيْنَنِيْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَا يُعِيْنُنِيْ عَلَى الْخَيْرِ غَيْرُكَ وَ لَا مُوَفِّقَ لَهُ إِلَّا أَنْتَ.
Artinya: “Ya Alloh, belas kasihanilah kami dengan (memberikan pertolongan kepada kami untuk) meninggalkan ma’siyat-ma’siyat selamanya selagi Engkau hidupkan kami. Dan belas kasihanilah kami (dengan menjaga diri kami) dari berpayah-payah (melakukan) hal yang tidak berguna bagi kami. Dan berilah kami rizqi (berupa) pandangan yang baik terhadap apa yang membuat Engkau ridlo kepada kami. Wahai Alloh Pencipta langit-langit dan bumi yang memiliki keagungan dan kemurahan dan kemuliaan yang tiada terduga-duga, kami memohon kepada-Mu wahai Dzat yang Maha Pengasih, berkat keagungan-Mu dan cahaya ‘wajah-Mu’, hendaklah Engkau menetapkan hati kami (selalu) cinta kepada kitab-Mu, sebagaimana Engkau ajarkan kepada kami, dan berilah kami rizqi dapat membacanya dengan cara yang dapat menjadikan-Mu ridlo kepada kami, dan kami memohon agar dengan lantaran Kitab (Al-Qur’an) itu Engkau sinari pandanganku, Engkau lancarkan lisanku, Engkau gembirakan hatiku, Engkau terangkan dadaku, Engkau lakukan badanku dan Engkau berikan kami kekuatan untuk melakukan hal itu dan Engkau berikan pertolongan, karena sesungguhnya tidak ada yang menolong kemi menuju kebaikan dan tidak ada yang memberi taufiq kecuali Engkau.”
Dalam hal ini ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Abul Qosin Ath-Thobaroni dalam kitabnya “Mu’jamil Kabir” dari Ibnu Abbas, bahwa Ali bin Abi Tholib rodliyAllohu ‘anhu pernah mengadu kepada Nabi, bahwa hafalan Al-Qur’annya menjadi kacau balau sehingga hampir-hampir hilang dari ingatannya. Maka Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama memberi nasehat supaya ia melakukan sholat malam empat roka’at (dua kali salam) dengan ketentuan: pada roka’at pertama setelah membaca al-Fatihah, membaca surat Yasin dan roka’at kedua setelah membaca al-Fatihah membaca حم الدخان dan pada roka’at ketiga setelah membaca al-Fatihah membaca الم تنزيل السجدة dan roka’at keempat setelah membaca al-Fatihah membaca تبارك المفصل. Pesan Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama hendaknya amalan tersebut dilakukan selama tiga atau lima atau tujuh kali jum’at. Insya Alloh dengan izinnya kamu akan menjadi orang yang terpelihara hafalannya dan tidak menjadi pelupa.
Setelah Ali bin Abi Tholib melaksanakan nasehat tersebut selama tujuh kali jum’at berturut-turut, kemudian dia datang menemui Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama memberitahukan bahwa hafalan dia tentang Al-Qur’an dan al-Hadits betul-betul baik dan tangguh.
g. Yang terakhir, insya Alloh hafalan para huffadh akan selalu terjaga dan akan semakin banyak orang yang berminat dan tekun menghafal Al-Qur’an apabila pemerintah ikut mendukung dan membantu program ini dengan bentuk:
1. Memberi tunjangan ekonomi bagi para huffadh yang memerlukan bantuan, karena banyak sekali huffadh yang hilang hafalannya dikarenakan problem ekonomi yang membuat mereka tidak sempat mengulang atau sempat tapi pikiran mereka selalu dalam keadaan keruh. Tunjangan kepada para huffadh ini kabarnya telah dilakukan oleh pemerintah Mesir, bahkan tunjangan itu bersifat umum, tidak hanya untuk yang miskin saja.
2. Menyebarkan para huffadh yang hafalan dan bacaan mereka baik untuk dijadikan imam-imam di masjid-masjid, paling tidak di masjid-masjid besar sekaligus menjadi guru-guru Al-Qur’an di masjid-masjid tersebut, dengan gajian yang layak bagi kehormatan hafidhul Qur’an. Hal ini perlu sekali kaerna masih banyak sekali imam-imam masjid yang tidak fasih membaca Al-Qur’an, dan banyak pula masjid-masjid yang kosong tidak ada pengajian Al-Qur’an di dalamnya. Sedang di tempat lain terdapat jumlah huffadh yang banyak kumpul di satu desa/daerah.
3. Memberi hadiah yang layak bagi pemenang MHQ (Musabaqoh Hifdhil Qur’an), mengingat hadiah MHQ dari pemerintah Indonesia selama ini sangat memprihatinkan. Terkesan bahwa olah raga yang bersifat pembangunan jasmani itu lebih dihormati dan diperhatikan dari pada baca dan hafal Al-Qur’an yang bersifat pembangunan rohani. Padahal dalam lagu kebangsaan Indonesia kita dengungkan: “Bangunlah jiwanya! Bangunlah badannya!” jiwa yang terlebih dahulu dibangun baru kemudian badan.

D. AYAT-AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS-HADITS NABI TENTANG KEUTAMAAN HAFAL AL-QUR’AN
Selanjutnya di bawah ini akan kami sebutkan beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang berhubungan dengan keutamaan orang yang hafal Al-Qur’an. Tetapi harap maklum bahwa banyak dari hadits-hadits itu yang kami jumpai di kitab-kitab tajwid, tafsir, ulumul Qur’an dan lain-lain dengan tidak lengkap rowi-rowinya, kecuali yang kami ambil dari kitab hadits. Sehubungan dengan itu untuk memperkuat penuturan hadits-hadits maka setiap hadits akan kami sebutkan sumber kitabnya, mengingat banyak sekali kitab-kitab yang sengaja tidak menyebutkan rowi-rowi hadits dengan lengkap karena untuk menyingkat pembicaraan dan atau karena hadits yang diutarakan itu sudah sangat masyhur.
1. Huffadhul Qur’an itu Pilihan Alloh
ثم أورثنا الكتاب الذين اصطفينا من عبادنا فمنهم ظالم لنفسه ومنهم مقتصد ومنهم سابق بالخيرات بإذن الله ذلك هو الفضل الكبير. (فاطر:32)
Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan (1) dengan izin Alloh yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32)
2. Huffadhul Qur’an itu adalah para ilmuwan
بل هو أيات بينات في صدور الذين أوتوا العلم وما يجحد بأياتنا إلا الظالمون. (العنكبوت: 49)
Artinya: “Sebenarnya Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu dan tidak ada orang yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.” (QS. Al-‘Ankabut: 49)


3. Huffadhul Qur’an adalah keluarga Alloh
عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن لله أهلين من الناس. قيل من هم يا رسول الله؟ قال أهل القرأن هم أهل الله وخاصته. رواه أحمد\فضائل القرأن لابن كثير ص.54
Artinya: “Dari Anas bin Malik beliau berkata, ‘Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: ‘Sesungguhnya Alloh itu mempunyai keluarga dari manusia.’ Ada yang bertanya, ‘siapa mereka itu ya RosulAlloh?’ Beliau menjawab: ‘ahlul Qur’an itulah keluarga Alloh dan orang-orang khusus-Nya.”’ (HR. Ahmad/Fadloilul Qur’an libni Katsir hal. 54)
4. Huffadhul Qur’an adalah orang-orang mulia dari ummat Muhammad
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أشراف أمتي حملة القرأن وأصحاب الليل وقال أفضل عبادة أمتي قراءة القرأن (نهاية القول المفيد ص. 646)
Artinya: “Dan Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama berkata: ‘orang-orang yang mulia dari umatku adalah para penghafal Al-Qur’an dan ahli sholat malam.’ Ibadah umatku yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an. (Nihayatul Qoulil Mufid hal. 646)
5. Huffadhul Qur’an dijaga dari api neraka
عن عبد الله بن مسعود عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: اقرؤوا القرأن فإن الله لا يعذب قلبا وعى القرأن وإن هذا القرأن مأدبة الله فمن دخل فيه فهو أمن ومن أحب القرأن فليبشر. (رواه الدرمى\التبيان في أداب حملة القرأن ص. 16)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama, beliau berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Alloh tidak akan menyiksa hati yang hafal Al-Qur’an. Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Alloh. Barang siapa yang masuk di dalamnya, maka ia akan aman. Dan barang siapa yang cinta kepada Al-Qur’an, maka hendaklah ia bergembira.” (HR. Ad-Daromi/At-Tibyan fy Adabi Hamalatil Qur’an li an-Nawawi, hal. 16)
6. Huffadhul Qur’an itu berhak memberi syafa’at bagi keluarganya
عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه وكرم الله وجهه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من قرأ القرأن فاستظهره فأحل حلاله وحرم حرامه أدخله الله به الجنة وشفعه في عشرة من أهل بيته كلهم وجبت لهم النار (رواه ابن ماجه و الترمذي\نهاية القول المفيد ص. 248)
Artinya: “Dari Ali bin Abi Tholib rodliyAllohu ‘anhu karromAllohu wajhah, beliau berkata: Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: ‘Barang siapa membaca Al-Qur’an kemudian ia menghafalkannya di luar kepala lalu dia menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh Al-Qur’an maka Alloh akan memasukkannya ke Surga dan memberikan kepadanya hak untuk memberi syafa’at kepada 10 orang dari keluarganya yang sudah dipastikan masuk neraka.’” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi/Nihayatul Qoulil Mufid hal. 248)
عن يزيد بن حبيب عن النبي صلى الله عليه وسلم انه قال: من استظهر القرأن خفف الله تبارك وتعالى عن ابويه العذاب وإن كانا كافرين (تنبيه الغافلين ص. 152)
Artinya: “Dari Yazid bin Habib dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau berkata: ‘barang siapa yang hafal Al-Qur’an di luar kepala, maka Alloh meringankan siksa kedua orang tuanya sekalipun keduanya kafir.’” (Tanbihul Ghofilin hal. 152)
7. Huffadhul Qur’an hampir seperti Nabi
عن عبد الله بن عمرو عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من قرا القرأن فكأنما استدرجت النبوة بين جنبيه غير أنه لا يوحى إليه ومن قرأ القرأن فرأى أن أحدا أعطي افضل مما أعطي فقد عظم ما صغر الله و صغر ما عظم الله (رواه الطبراني\فضائل القرأن لابن كثير ص. 57)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alaDari Abdulloh bin Amr dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau bersabda: ‘barang siapa yang membaca (hafal) Al-Qur’an, maka sungguh dia telah mendapatkan derajat kenabian (yang dicapkan) diantara kedua lambungnya, hanya saja ia tidak diberi wahyu. Dan barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian beranggapan bahwa orang lain (yang tidak hafal Al-Qur’an) telah diberi (oleh Alloh) dengan pemberian yang lebih utama dari pada apa yang telah diberikan kepadanya, maka sungguh dia telah mengagungkan sesuatu yang dikecilkan oleh Alloh dan mengecilkan sesuatu yang diagungkan oleh Alloh.’’ (HR. Ath-Thobroni/fadloillul Qur’an libni Katsir hal. 57)
8. Hafal Al-Qur’am adalah kenikmatan besar yang patut diiri
عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لا حسد إلا في اثنتين رجل أتاه الله القرأن فهو يقوم به أناء الليل واناء النهار ورجل أتاه الله مالا فهو ينفقه أناء الليل وأناء النهار (متفق عليه\رياض الصالحين ص. 431)
Artinya: “Dari ibnu Amr rodliyahullohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau berkata: ‘Tidak dibenarkan iri kecuali kepada dua orang, yaitu lelaki yang diberi (hafal) Al-Qur’an oleh Alloh kemudian ia membacanya siang malam dan lelaki yang diberi oleh Alloh harta (yang banyak) kemudian ia nafkahkan harta itu (fy sabilillah) siang malam.’” (Muttafaq ‘alayh/Riyadlus Sholihin hal. 431)
9. Mencintai Huffadhul Qur’an sama dengan mencintai Alloh
روي عن أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال القرأن أفضل من كل شيء فمن وقر القرأن فقد وقر الله ومن استخف بالقرأن فقد استخف الله حملة القرأن هم المستخفون برحمة الله المعظمون كلام الله الملبسون نور الله فمن والاهم فقد والى الله ومن عاداهم فقد استخف بحق الله عز وجل (بروبليماتيكا معهافال القرأن للأستاذ مهيمن زين ص. 33)
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bahwa Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: ‘Al-Qur’an itu lebih utama dari pada segala sesuatu, maka barang siapa mengagungkan Al-Qur’an maka sama halnya mangagungkan Alloh dan barang siapa meremehkan Al-Qur’an maka sama halnya meremehkan Alloh. Para penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang diliputi dengan rahmat Alloh, dan mereka adalah orang-orang yang mengagungkan Kalam Alloh dan yang diberi pakaian cahaya oleh Alloh. Barang siapa yang mengasihi mereka maka telah mencintai Alloh, dan barang siapa yang memusuhi mereka, sungguh ia telah meremehkan Alloh Azza wa Jalla” (Problematika menghafal Al-Qur’an, Drs. Muhaimin Zein, hal. 33)
10. Banyak sedikitnya hafalan menentukan derajat di akhirat
عن عبد الله بن عمرو عن النبي صلى الله عليه وسلم قال يقال لصاحب القرأن اقرأ وارق ورتل كما كنت ترتل في الدنيا فإن منزلتك عند أخر أية تقرؤها (رواه أبو داود والترمذي\رياض الصالحين ص. 432)
Artinya: “Dari Abdulloh bin Amr dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau bersabda: ‘akan dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : ‘bacalah dan naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu telah membacanya dengan tartil di dunia. Karena kedudukanmu (derajatmu) ada di akhir ayat yang kemu baca” (HR. Abu Dawud dan Tarmidzi/Riyadlush Sholihin hal. 432)
وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال يجيء صاحب القرأن يوم القيامة فيقول القرأن يا رب حله فيلبس تاج الكرامة ثم يقول يا رب زده فيلبس حلة الكرامة ثم يقول يا رب ارض عنه فيرضى عنه فيقال له اقرأ وارق ويزداد بكل أية حسنة (رواه الترمذي و حسنه وابن خزيمة والحاكم\نهاية القول المفيد ص. 646)
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu sesungguhnya Rosululloh telah bersabda: Akan datang penghafal Al-Qur’an pada hari kiamat, maka berkatalah Al-Qur’an: wahai Tuhanku, berilah ia pakaian. Maka ia diberi mahkota kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an berkata: wahai Tuhanku, tambahkanlah. Maka ia diberi pakaian kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an berkata lagi: ridloilah ia (penghafal Al-Qur’an). Maka Alloh ridlo kepadanya. Kemudian dikatakan kepadanya: bacalah dan naiklah dan tiap ayat (yang dibaca) menambah kebaikan” (HR. Turmudzi/Nihayatul Qowlil Mufid hal. 646)
11. Barang siapa menghormati Huffadhul Qur’an maka ia akan dihormati oleh Alloh
عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من يرجو لقاء الله فليكرم أهل الله قيل يا رسول الله هل لله عز وجل أهل؟ قال نعم قيل من هم يا رسول الله؟ قال أهل الله في الدنيا الذين يقرؤون القرأن ألا من أكرمهم فقد أكرمه الله و أعطاه الجنة ومن أهانهم فقد أهانه الله و أدخله النار يا أبا هريرة ما عند الله أحد أكرم من حامل القرأن ألا و إن حمل القرأن عند الله أكرم من كل أحد إلا الأنبياء (درة الناصحين ص. 172)
Artinya: “Dari Abu Huroiroh rodliyAllohu ‘anhu bahwasanya ia berkata : saya telah mendengar Rosululloh bersabda: Barang siapa yang ingin bertemu dengan Alloh maka hendaklah ia menghormati keluarga Alloh. Ada yang bertanya: apakah Alloh azza wajalla mempunyai keluarga ya rosulAlloh? Beliau berkata: ya. Keluarga Alloh di dunia adalah orang-orang yang membaca Al-Qur’an (dengan hafalan). Ingat bahwa barang siapa yang menghormati mereka, maka sungguh Alloh akan menghormatinya dan memasukkannya ke dalam surga. Dan barang siapa yang merendahkan mereka, maka sungguh Alloh akan merendahkan mereka dan memasukkan mereka ke dalam neraka. Wahai Abu Huroiroh, tidak ada di sisi Alloh seseorang yang lebih terhormat dari pada penghafal Al-Qur’an. Ingat, bahwa penghafal Al-Qur’an itu lebih mulia di sisi Alloh dari pada siapapun selain para Nabi.” (Durratun Nashihin hal 172)
12. Rosululloh sangat menghormati para Huffadh
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يجمع بين الرجلين من أحد ثم يقول أيهما أكثر أخذا للقرأن؟ فإن أشير إلى أحدهما قدمه في اللحد (رواه البخاري\التبيان في أداب حملة القرأن ص 20)
Artinya: “Dari Jabir bin Abdillah rodliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shollalloohu ‘alayhi wa sallama mengumpulkan dua orang-dua orang diantara para korban/syuhada’ perang Uhud. Kemudian beliau berkata: Mana diantara dua orang ini yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya? Bila sudah ditunjuk salah satunya, maka Rosululloh mendahulukan/mengedepankannya dalam liang kubur.” (HR. Al-Bukhori, Attibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 20)


E. PERINTAH MEMELIHARA HAFALAN AL-QUR’AN DAN PERINGATAN DARI PADA MELUPAKANNYA
1. Hafalan Qur’an itu mudah lepas bila tidak dipelihara
عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال تعاهدوا القرأن فوالذي نفس محمد بيده لهو أشد تلفتا من الإبل في عنقها (متفق عليه\رياض الصالحين ص 433)
Artinya: “Dari Abi Musa Al-Asy’ary rodliyAllohu ‘anhu dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wasallama, beliau berkata: Jagalah hafalan Qur’an. Demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhammad, Al-Qur’an itu lebih mudah lepas dari pada onta dari ikatannya.” (Muttafaq ‘alayhi, Riyadlus sholihin hal. 433)
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إنما مثل صاحب القرأن كمثل الإبل المعلقة إن عاهد عليها أمسكها وإن أطلقها ذهبت (متفق عليه\رياض الصالحين ص 433)
Artinya: “Dari Ibnu Umar rodliyAllohu ‘anhuma bahwa Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Sesungguhnya perumpamaan orang yang hafal Al-Qur’an itu seperti (pemilik) onta yang ditali, apabila ia menjaganya maka ia dapat menahannya, tetapi bila ia membiarkannya maka onta itu akan pergi.” (Muttafaq ‘alayhi, Riyadlus Sholihin hal. 433)
2. Melupakan hafalan Qur’an itu dosa besar
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عرضت علي أجور أمتي حتى القذاة يخرجها الرجل من المسجد وعرضت علي ذنوب أمتي فلم أر ذنبا اعظم من سورة من القرأن أو أية أوتيها فنسيها (رواه أبو داوود والترمذي\التبيان في أداب حملة القرأن ص 54)
Artinya: “Dari Anas bin Malik rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Telah ditunjukkan kepadaku pahala-pahala umatku sehingga seseorang yang mengeluarkan kotoran dari Masjid. Dan ditunjukkan kepadaku pula dosa-dosa umatku, maka aku tidak melihat dosa yang lebih besar dari pada seseorang yang telah diberi satu surat atau satu ayat dari Al-Qur’an kemudian ia melupakannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 54)
عن سعد بن عبادة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من قرأ القرأن ثم نسيه لقي الله عز وجل يوم القيامة أجذم (رواه أبو داوود والدرامي\التبيان في أداب حملة القرأن ص 55)
Artinya: “Dari Sa’ad bin Ubadah dari Nabi shollAllohu ‘alayhi wa sallama beliau bersabda: Barang siapa yang hafal Al-Qur’an kemudian ia melupakannya maka ia akan menghadap Alloh ‘Azza Wajalla pada hari kiamat dalam keadaan lepra.” (HR. Abu Dawud dan Ad-Daromi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 55)
F. ADAB HUFFADHUL QUR’AN
Al-Qur’an adalah sumber utama dari pada semua ilmu pengetahuan, termasuk pula ilmu adab/akhlaq. Bahkan masa turunnya Al-Qur’an yang lamanya kurang lebih 22 tahun itu, yang 13 tahun (di Makkah) dipenuhi dengan ayat-ayat aqidah dan akhlaq. Ini sesuai dengan tujuan diutusnya Nabi Muhammad ke alam dunia, yaitu:
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق (الحديث)
Artinya: “Aku diutus ke dunia hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” (Hadits)
Dan sesuai pula dengan inti agama Islam, yaitu:
الدين حسن الخلق (الحديث)
Artinya: “Agama itu ialah akhlaq yang bagus.” (Hadits)
Dan karena itu pula Rosululloh yang dijadikan panutan bagi ummatnya, telah memberi contoh yang baik sekali, yaitu berakhlaq dengan akhlaq Al-Qur’an, yakni akhlaq yang sesuai dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Al-Qur’an. Sebagaimana kata Aisyah, istri Rosululloh:
كان خلقه القرأن (الحديث)
Artinya: “Akhlaq Rosululloh adalah Al-Qur’an.”
Itulah akhlaq yang harus diamalkan oleh para huffadh secara global. Namun untuk lebih detailnya, para huffadh dapat memahami dan mengamalkan petunjuk-petunjuk Nabi, dan shohabat-shohabatnya, serta para ulama’ salaf sholih tentang akhlaq/adab huffadhul Qur’an:
1. Petunjuk-petunjuk Rosululloh
أ‌. عن عقبة بن عامر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: الجاهر بالقرأن كالجاهر بالصدقة والمسر بالقرأن كالمسر بالصدقة (رواه أبو داوود والترمذي/التبيان في أداب حملة القرأن ص 45)
“Dari Uqbah bin Amir rodliyAllohu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama bersabda: Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras itu seperti orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara samar itu seperti orang yang bersedekah dengan cara samar.” (HR. Abu Dawud dan Turmudzi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 45)
ب‌. عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اقرؤوا القرأن من قبل أن يأتي قوم يقيمونه إقامة القدح، يتعجلونه ولا يتأجلونه (رواه أبو داوود/ التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Jabir rodliyAllohu ‘anhu dari Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wasallama, beliau bersabda: Bacalah Al-Qur’an sebelum datang suatu kaum yang menjadikan Al-Qur’an itu seperti undian nasib. Mereka tergesa-gesa (dengan upah Dunia) dan tidak mau mengakhirkan (dengan pahala di akhirat).” (HR. Abu Dawud, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)
ت‌. عن عبد الرحمن بن شبل رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اقرؤوا القرأن ولا تأكلوا به ولا تجفوا عنه ولا تغلوا فيه (رواه أحمد/ التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Abdur Rohman bin Syibi rodliyAllohu ‘anhu ia berkata : Rosululloh shollAllohu ‘alayhi wa sallama bersabda: Bacalah Al-Qur’an dan janganlah kamu mencari makan dengannya. Dan janganlah kamu menjauh darinya, jangan pula engkau berlebihan terhadapnya.” (HR. Ahmad, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)
ث‌. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : وليس ينبغي لحامل القرأن أن يسفه فيمن يسفه أو يغضب فيمن يغضب أو يحتد فيمن يحتد ولكن يعفو ويصفح لفضل القرأن (رواه الطبراني/فضائل القرأن لابن كثير ص 57)
“Rosululloh bersabda: Dan tidak layak bagi orang yang hafal Al-Qur’an itu berlaku bodoh bersama orang-orang yang bodoh atau marah bersama orang-orang yang marah atau berbicara kasar bersama orang-orang yang berbicara kasar, tetapi memaafkan dan tidak tidak menuntut karena keutamaan Al-Qur’an.” (HR. Thobroni, Fadloilul Qur’an libni Katsir hal 57)
2. Petunjuk-petunjuk para shohabat Nabi
أ‌. عن أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : يا معشر القراء ارفعوا رؤوسكم فقد وضح لكم الطريق فاستبقوا الخيرات ولا تكونوا عيالا على الناس (التبيان في أداب حملة القرأن ص 43)
“Dari Amirul mu’minin Umar bin Khotthob rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: wahai golongan pembaca Al-Qur’an, angkatlah kepalamu. Sungguh telah jelas jalan bagimu. Maka berlombalah dalam kebaikan dan janganlah engkau sekalian menjadi beban atas orang lain.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 43)
ب‌. عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : ينبغي لحامل القرأن أن يعرف بليله إذا الناس نائمون وبنهاره إذا الناس مفطرون وبحزنه إذا الناس يفرحون وببكائه إذا الناس يضحكون وبصمته إذا الناس يخوضون وبخشوعه إذا الناس يختالون (التبيان في أداب حملة القرأن ص 43)
“Dari Abdillah bin Mas’ud rodliyAllohu ‘anhu beliau berkata: Seyogyanya orang-orang yang hafal Al-Qur’an itu dikenal pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, dikenal pada waktu siang ketika orang-orang sedang tidak berpuasa, dikenal dengan kesusahannya ketika orang-orang sedang bergembira, dikenal dengan tangisnya ketika orang-orang sedang tertawa, dikenal dengan diamnya ketika orang-orang sedang banyak omong, dan dikenal dengan khusyu’nya ketika orang-orang banyak yang sombong.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 43)
3. Petunjuk para ulama’ salaf
أ‌. عن الحسن البصري رحمه الله أنه قال : إن من كان قبلكم رأوا القرأن رسائل من ربهم ، فكانوا يتدبرونها باليل وينفذونها في النهار (التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Al-Hasan Al-Bashri rohimahulloh, bahwa beliau telah berkata : Sesungguhnya orang-orang dahulu itu memandang Al-Qur’an sebagai surat-surat dari Tuhan mereka, makanya mereka mengangan-angankan maknanya pada malam hari kemudian mengamalkannya pada siang hari.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)
ب‌. عن الفضيل بن عياض رحمه الله قال ينبغي لحامل القرأن ان لا يكون له حاجة إلى أحد من الخلفاء فمن دونهم. وعنه أيضا قال حامل القرأن حامل راية الإسلام لا ينبغي له أن يلهو مع من يلهو ولايسهو مع من يسهو ولايلغو مع من يلغو تعظيما لحق القرأن (التبيان في أداب حملة القرأن ص 44)
“Dari Fudloil bin ‘Iyadl rohimahulloh beliau berkata: Seyogyanya orang yang hafidh Al-Qur’an itu tidak usah butuh pada seseorang pun dari pemerintah dan pejabat-pejabat bawahannya. Dan dari beliau pula, beliau berkata: Hafidhul Qur’an adalah pembawa bendera Islam. Tidak layak baginya bermain-main, tidak lupa bersama orang-orang yang lupa, tidak berkata dan berbuat sesuatu yang tidak berguna bersama orang-orang yang berkata dan berbuat sesuatu yang tidak berguna, demi mengagungkan hak Al-Qur’an.” (At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 44)
- Tips Menghafal al-Qur'an Dengan Mudah