Minggu, 26 Juni 2011

Nikah : Pengertian, Hukum dan Tujuan

Pengertian Nikah
secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad.
secara syar’i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenang- senang, melakukan hubungan seksual, dll .

Hukum Nikah
Para fuqaha mengklasifikasikan hukum nikah menjadi 5 kategori yang berpulang kepada kondisi pelakunya :
Ø      Wajib, bila nafsu mendesak, mampu menikah dan berpeluang besar jatuh ke dalam zina.
Ø      Sunnah, bila nafsu mendesak, mampu menikah tetapi dapat memelihara diri dari zina.
Ø      Mubah, bila tak ada alasan yang mendesak/mewajibkan segera menikah dan/atau alasan yang mengharamkan menikah.
Ø      Makruh, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah tetapi tidak merugikan isterinya.
Ø      Haram, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah sehingga merugikan isterinya.

A. TUJUAN DAN HIKMAH NIKAH
Tujuan Nikah ditinjau dari:
TUJUAN FISIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan sarana berteduh yang baik & nyaman.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan kosumsi makan-minum-pakaian yang                           memadai.
3. Tempat suami-isteri dapat memenuhi kebutuhan biologisnya.

TUJUAN PSIKOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga diterima keberadaannya secara wajar & apa adanya.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapat pengakuan secara wajar dan nyaman.
3. Tempat semua anggota keluarga mendapat dukungan psikologis bagi perkembangan jiwanya.
4. Basis pembentukan identitas, citra dan konsep diri para anggota keluarga.

TUJUAN  SOSIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1.         Lingkungan pertama dan terbaik bagi segenap anggota keluarga.
2. Unit sosial terkecil yang menjembatani interaksi positif antara individu anggota keluarga dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih besar.

TUJUAN DA’WAH
2.         Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Menjadi obyek wajib da’wah pertama bagi sang da’i.
2. Menjadi prototipe keluarga muslim ideal (bagian dari pesona islam) bagi masyarakat muslim dan nonmuslim.
3. Setiap anggota keluarga menjadi partisipan aktif-kontributif dalam da’wah.
4. Memberi antibodi/imunitas bagi anggota keluarga dari kebatilan dan kemaksiatan

Islam tidak mensyari’atkan sesuatu melainkan dibaliknya terdapat kandungan keutamaan dan hikmah yang besar. Demikian pula dalam nikah, terdapat beberapa hikmah dan maslahat bagi pelaksananya :
1. Sarana pemenuh kebutuhan biologis (QS. Ar Ruum : 21)
2. Sarana menggapai kedamaian & ketenteraman jiwa (QS. Ar Ruum : 21)
3. Sarana menggapai kesinambungan peradaban manusia (QS. An Nisaa’ : 1, An Nahl : 72)
Rasulullah berkata : “Nikahlah, supaya kamu berkembang menjadi banyak. Sesungguhnya saya akan membanggakan banyaknya jumlah ummatku.” (HR. Baihaqi)
4. Sarana untuk menyelamatkan manusia dari dekadensi moral.
Rasulullah pernah berkata kepada sekelompok pemuda : “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian mampu kawin, maka kawinlah. Sebab ia lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun jika belum mampu, maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa itu sebagai wija’ (pengekang syahwat) baginya.” (HR Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shaum)
- Nikah : Pengertian, Hukum dan Tujuan

Sabtu, 25 Juni 2011

Bagaimana tata cara shalat Dhuha ?

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik.

Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur.

Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam

A. Tata Cara Shalat Dhuha

Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams

Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha

Niat shalat dhuha adalah:

Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: ” Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.”

Doa yang dibaca setelah shalat dhuha:

اللهم ان الضحى ضحاك والبهاء بهاءك والجمال جمالك والعزة عزتك والقوة قوتك والقدرة قدرتك


اللهم ان كان رزقي من السماء فأنزله وان كان في الارض فأخرجه وان كان معسرا فيسره وان كان بعيدا


فقربه وان كان قليلا فكثره وان كان خبيثا فطهره بحق ضحاك وجمالك وبهاءك وقدرتك وعزتك وقوتك


واثني علي بما اثنيت به على عبادك الصالحين


B. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha

Hadits Rasulullah saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (يُصبح على كل سلامى من أحدكم صدقة ، فكل تسبيحة صدقة وكل تحميدةٍ صدقة وكل تهليلةٍ صدقة ، وكل تكبيرةٍ صدقة وأمرٌ بالمعروف صدقة ، ونهى عن المنكر صدقة ،لأ ويُجزىء من ذلك ركعتان يركعهما من الضحى

“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).

- Bagaimana tata cara shalat Dhuha ?

Bagaimana tata cara shalat hajat ?

Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa.Firman Allah:”Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat” ( Al Baqarah : 45 ).

Cara Melaksakan Shalat Hajat
:

Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:”Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” (HR.Ahmad).

    * Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
    * “Aku niat shalat sunah hajat karena Allah”
    * Membaca doa Iftitah
    * Membaca surat al Fatihah
    * Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
    * Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali
    * I’tidal sambil membaca bacaannya
    * Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
    * Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
    * Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.

Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian  Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.

Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
- Bagaimana tata cara shalat hajat ?

Jumat, 24 Juni 2011

Tawaran S-2 untuk Pengawas Sekolah/Guru

KOMPAS.com - Pengawas Sekolah dan atau guru/kepala sekolah masih punya kesempatan meraih beasiswa S-2 di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Beasiswa ini diberikan kepada Pengawas Sekolah dan atau guru/kepala sekolah yang diproyeksikan menjadi pengawas sekolah pada jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/SMALB) untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Bagi yang berminat, peserta adalah pengawas atau calon pengawas (guru atau kepala sekolah/madrasah berstatus PNS, yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan terakhir. Pelamar maksimal berusia 50 tahun pada Juni 2011 ini, sedangkan bagi calon pengawas berusia maksimal 48 tahun, dan sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi akademik S-1 (semua jurusan) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, dan lulus S-1 dari universitas negeri/swasta yang terakreditasi minimal B. Pelamar juga memiliki skor TOEFL minimal 450 dan memegang surat ijin mengikuti proses seleksi calon penerima beasiswa peningkatan kualifikasi S-2 bagi pengawas/guru calon pengawas dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Semua persyaratan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diterima oleh Dit. P2TK Dikmen selambat-lambatnya 17 Juni 2011. Aplikasi dikirimkan ke Panitia Seleksi Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S-2 di alamat: Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Komplek Kemendiknas Gd. D Lt. 12 Jl Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta 10270 atau dikirim berbentuk pdf ke: programptkdikmen@yahoo.co.id.
- Tawaran S-2 untuk Pengawas Sekolah/Guru

Beasiswa Magister Ilmu Ekonomi

AKARTA, KOMPAS.com - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto membuka pendaftaran bagi para pengawai pemerintah daerah untuk Program Beasiswa Kementerian Pendidikan Nasional Tahun Ajaran 2011/2012. Program studi yang ditawarkan adalah Magister Ilmu Ekonomi untuk kelas reguler dengan beban studi 45 SKS yang akan ditempuh selama 4 semester. Konsentrasi pendidikan utama yang dibuka untuk program Beasiswa Kemendiknas adalah Ekonomi Publik & Keuangan Daerah Daerah dengan kekhususan pada pengelolaan keuangan daerah dan Ekonomi Sumber Daya & Pembangunan Daerah dengan kekhususan pada pembangunan pedesaan.

Pendaftaran dibuka mulai 9 Juni hingga 31 Juli 2011. Persyaratan akademis yang harus dipenuhi diantaranya lulusan S1 Ekonomi / S1 bidang ilmu lain dengan pertimbangan tertentu, Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimum 3,25, usia maksimal 35 tahun, TOEFL 500, bukan dosen, CPNS/PNS pemerintah daerah, lulus ujian masuk, dan bersedia menyiapkan draft proposal tesis yang berkaitan dengan kekhususan pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan pedesaan.

Informasi selengkapnya, bisa mengakses di website http://unsoed.ac.id. 
- Beasiswa Magister Ilmu Ekonomi

Beasiswa S-2 di NTU Singapura

JAKARTA, K
OMPAS.com - Kesempatan bagi kandidat penerima beasiswa yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN, kecuali Singapura, untuk menempuh pendidikan S-2 di Nanyang Technological University, Singapura. Kandidat yang diperkenankan mendaftar berasal dari negara Brunei Darrussalam, Cambodia, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand and Vietnam.
Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, memiliki catatan akademik sempurna, lancar berbahasa Inggris, memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 tahun, dan tidak sedang menerima beasiswa apapun.
Untuk informasi jurusan apa saja yang dibuka bagi penerima beasiswa, bisa mengakses informasi selengkapnya di  http://admissions.ntu.edu.sg/graduate/coursework.
Selamat mencoba!
- Beasiswa S-2 di NTU Singapura